Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 merupakan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan telah membawa berbagai perubahan peraturan perpajakan. Hal ini tidak hanya menyangkut perubahan tarif dan denda pajak, tetapi juga
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 merupakan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan telah membawa berbagai perubahan peraturan perpajakan. Hal ini tidak hanya menyangkut perubahan tarif dan denda pajak, tetapi juga