Sebelumnya DJP berencana meluncurkan teknologi prepopulated SPT Tahunan PPh Orang pribadi pada 2025, bertepatan dengan saat pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi tahun pajak 2024. Akan didukung dengan coretax administration system sekaligus pelaporan olah wajib pajak yang berkewajiban memotong atau memungut pajak.
Tidak hanya penghasilan pegawai dan PPh Pasal 21 yang langsung terisi secara prepopulated dalam SPT Tahunan PPh orang pribadi. Nantinya PPh final atas bunga yang dipotong perbankan juga akan terisi secara otomatis atau prepopulatd dalam SPT Tahunan.
Mitra Konsultindo Group
Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis & Keuangan Lainnya
Hotline (Call/WA/SMS): 082-11-22-900-33
Website: mitrakonsultindo.co.id