Jasa Konstruksi adalah layanan jasa konsultansi konstruksi dan/atau pekerjaan konstruksi. Berdasarkan pada Pasal 2 ayat (1) PP No.9 Tahun 2022 “Atas penghasilan dari usaha Jasa Konstruksi dikenakan Pajak Penghasilan yang
Jasa Konstruksi adalah layanan jasa konsultansi konstruksi dan/atau pekerjaan konstruksi. Berdasarkan pada Pasal 2 ayat (1) PP No.9 Tahun 2022 “Atas penghasilan dari usaha Jasa Konstruksi dikenakan Pajak Penghasilan yang